Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan permainan dunia maya atau game online yang berbahaya bagi anak. Ini lantaran dalam kedelapan game online tersebut berisi materi kekerasan. Sejalan dengan banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan pada anak anak ,
"Bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan untuk terus bermain game online," ujar Wakil Ketua KPAI Maria Advianti dalam keterangan tertulis kutipan Dream Kamis, 4 Juni 2015.
Delapan game online yang dimaksud yaitu
- Counter Strike
- Lost Saga
- Point Blank
- World of Warcraft
- Call of Duty
- RF Online
- AION
- Gunbound
. Selain kekerasan, game online ini juga dinilai mengandung unsur pornografi dan perjudian yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan anak.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Septriana Tangkary membenarkan hal itu. Menurut dia, beberapagame online tersebut juga memiliki dampak salah satunya memicu anak berkata kotor.
"Anak menjadi kecanduan, serta mendorong mereka melakukan hal negatif. Anak juga terbengkalai dalam kegiatan di dunia nyata," kata Septriana.
0 comments:
Post a Comment